bybamms – Pandemi COVID-19 yang menyerang hampir seluruh negara-negara di dunia mau tidak mau merubah pula cara pandang hidup banyak orang.
Tak terkecuali dengan peran property manager (pengelola properti) yang memiliki kemampuan untuk memutuskan kebijakan bagi pengelolaan properti seperti apartemen, residensial, perkantoran dan juga mall-mall
Dapat diperhatikan bahwa di Indonesia telah banyak melakukan perubahan drastis seputar pengelolaan properti yang harus merubah bisnis modelnya hingga aturan-aturan terkait standar prosedur. Berikut beberapa rangkuman dari beberapa rujukan yang bisa diadaptasikan oleh para manajer properti di Indonesia.
Para pengelola properti baik di apartemen, mall maupun perkantoran di ibukota telah paham dan sadar betul pentingnya social distancing (menjaga jarak) dan pembersihan rutin properti menggunakan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik tertutup semisal lift, ruang meeting, toilet umum yang mengubah standar protokol di suatu gedung perkantoran, mall hingga apartemen menjadi lebih preventif dan aman untuk menjaga kesehatan dan keamanan setiap penggunanya agar tercegah dari virus.
Pengelola properti memberikan pengamanan berlapis mulai dari pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner mulai dari tempat parkir hingga masuk gedung, hingga kedepannya akan lebih menggunakan banyak teknologi canggih yang sedang terus dikembangkan yang bisa mendeteksi setiap kebiasaan pengguna dan terdata untuk masuk dalam sistem pemantauan sehingga kedepannya teknologi baru tersebut tak lagi hanya mendeteksi suhu melainkan bisa langsung mengakses pintu masuk tanpa harus bertukar ID Card dan mempelajari kebiasaan pengunjung/pengguna apartemen.
Setiap pengelola properti apartemen kini selalu mensosialisasikan prosedur yang mengatur protokol-protokol yang semakin spesifik terutama pada kegiatan yang melibatkan pertemuan fisik seperti protokol beribadah, berolahraga, berkumpul dalam suatu ruangan, keramaian, dan sebagainya. Proses ini akan dikonversi menjadi sebuah teknologi jarak jauh yang memungkinkan orang hadir hanya dari rumah melalui gadget seperti handphone, tablet atau laptop saja.
Sejumlah perusahan manajemen pengelola properti pun semakin memanfaatkan potensi teknologi jarak jauh mulai dari pemasaran hingga menghandle kliennya melalui aplikasi atau sistem informasi terintegrasi dibandingkan model konvensional. Penjualan tenant ataupun apartemen pun kini memanfaatkan kelebihan teknologi yang membuat pembeli tak harus datang dan melihat unitnya secara langsung untuk kemudian bertransaksi. Adanya teknologi ini banyak pengelola properti memanfaatkan sosial media untuk melakukan peningkatan layanan namun beberapa pengelola memiliki aplikasi sendiri untuk meningkatkan kualitas layanannya untuk mendapatkan feedback langsung yang dibutuhkan untuk pengembangan, inovasi dan hal-hal lain untuk kebaikan bersama.
Pola kerja dan komunikasi yang sebelumnya mewajibkan kehadiran fisik bagi para pengelola dan bertemu langsung dengan klien kini lebih efektif dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pola inilah yang semakin membuat perusahaan pengelola properti menjadi semakin efisien dan semakin sedikit mengelola SDM. Efisiensi karyawan jelas menjadi prioritas karena perusahaan pun sulit menaikkan biaya-biaya setidaknya dalam setahun kedepan selama pandemi COVID-19 masih berlangsung. Meski begitu efisiensi tetap dapat dilakukan melalui teknologi tanpa dengan mengurangi kualitas layanan yang diberikan.
Beberapa model invoicing juga kini tak lagi menggunakan kertas (paperless) dan surat perintah kerja pun dilakukan tanpa tanda tangan karena telah ada aplikasi yang cukup membantu dan langsung terintegrasi dengan sistem perusahaan sehingga memudahkan untuk dikontrol dan sudah berbasis data analysis untuk memperoleh business insight yang sangat berharga.
Dari beberapa perubahan tersebut dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Internet of Things (IoT) dan teknologi informasi memegang peranan penting dalam pengembangan bidang properti di masa depan baik itu untuk internal perusahaan (pengelola properti, pemilik Gedung) maupun untuk orang-orang yang beraktifitas di lingkungan gedung komersil dan perkantoran.
Kesadaran untuk memanfaatkan teknologi yang membuat pekerjaan semakin efisien dan bahkan menghilangkan penggunaan kertas membuat masa depan pengelola properti akan semakin ramah lingkungan dan juga semakin mudah dalam pengelolaannya.
Peran property manager untuk bisa berinovasi meyakinkan penghuni maupun pemilik gedung residensial dan perkantoran, beradaptasi dengan teknologi yang tersedia jelas memiliki andil besar terhadap output dari pekerjaan itu sendiri.
Dengan adanya pandemi COVID-19 ini mengedepankan teknologi dalam sebuah fitur pengelolaan properti tidak dapat dipungkiri lagi menjadi alasan penting bagaimana pengelolaan properti di Indonesia akan berkembang lebih pesat. Tak heran, para pengelola properti yang bisa beradaptasi dan merubah gaya konvensional menjadi modern terhadap pemanfaatan Internet of Things (IoT) dan teknologi informasi diprediksi akan mengalami lompatan jauh di masa depan jika bisa memenuhi apa saja yang diinginkan konsumen atau penggunanya.